Rabu, 29 Februari 2012

Alat Pelindung Diri


Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut adalah:

Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.


Sabuk Keselamatan (safety belt)

Berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain)


Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.


Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.


Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.


Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.


Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.


Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).


Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).


Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)


Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L 'Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan')

Jumat, 20 Januari 2012

SABTU SEHAT-SABTU BERSIH

Dalam rangka meningkatkan kebugaran jasmani karyawan PT. Catur Elang Perkasa, dan untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja, maka setiap bulan tepatnya di hari sabtu minggu ke-tiga diadakan kegiatan Sabtu sehat-Sabtu bersih

Berikut foto-foto kegiatan Sabtu sehat-Sabtu bersih tanggal 20 Januari 2012:













Rabu, 18 Januari 2012

Lomba Spanduk K3 (Partispasi di Bulan K3 PT. Medco E&P Endonesie, Lirik - Riau)

  Serah Terima Spanduk K3 untuk lomba 
di Lingkungan Medco - Lirik

 Pemasangan Spanduk K3 PT. CEP 
di lokasi Workshop Medco - Lirik

 Pemasangan Spanduk K3 PT. CEP 
di lokasi Main Office Medco - Lirik

Rabu, 04 Januari 2012

Near Miss & Unsafe Condition

Salah satu peran serta karyawan PT. Catur Elang Perkasa dalam peningkatan kinerja K3LL adalah dengan mengisi form BBS (Behavior Based Safety). berikut adalah contohya:
Unsafe Condition

Near Miss

Selasa, 29 November 2011

Surveillance Audit OHSAS 18001:2007

Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan sistem menejemen K3 berdasarkan standard OHSAS 18001:2007 di PT. Catur Elang Perkasa maka dilakukanlah Surveillance Audit  OHSAS 18001:2007 pada tanggal 24-25 November 2011 oleh Auditor Eksternal dari Sucofindo.

Tim audit menyimpulkan bahwa perusahaan  telah menerapkan secara konsisten penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan sesuai dengan persyaratan standar OHSAS 18001 : 2007 dan Peraturan Perundangan K3 yang berlaku.

Dengan tidak terdapat ketidaksesuain dengan kategori major maka perusahaan dapat  mempertahankan Sertifikat OHSAS 18001 : 2007 sesuai dengan peraturan yang berlaku.



Pembukaan Surveillance Audit  OHSAS 18001:2007 oleh Manajer QHSE, dihadiri oleh Direktur Utama, MR, Auditor dari Sucofindo dan para Kepala Departemen

Kepala Dept. Project sedang menjelaskan pelaksanaan SM K3 di Project berdasarkan standard OHSAS 18001:2007



Auditor sedang mengaudit Team HRD-GAF


Auditor sedang memeriksa dapur


Auditor sedang memeriksa obat-obatan di Klinik


Auditor sedang memeriksa ruang kerja



Selasa, 01 November 2011

INDUKSI & ORIENTASI K3

        Orientasi/Induksi adalah pemberian informasi  kepada karyawan baru PT. Catur Elang Perkasa tentang aktifitas perusahaan, sistem organisasi, perundang-undangan dari pemerintah, peraturan perusahaan dan hal-hal lain yang berhubungan antara karyawan dengan perusahaan, serta pemberian informasi mengenai keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan.

Materi yang disampaikan pada saat Orientasi/Induksi adalah sbb:
a.  Organisasi Perusahaan, dan Peraturan- Peraturan lainnya  yang berlaku di Perusahaan. 
b.   Undang- Undang dan Peraturan lain tentang Keselamatan, Kesehatan kerja & Lingkungan 
c.  Pelaporan Kecelakaan / Insiden.
d.  Prosedur Tanggap Darurat & Pencegahan/ Perlindungan Kebakaran
e.  Alat Pelindung Diri (Personal Protective equipment).
f.   Peralatan tangan (Hand Tools)
g.   Kebersihan Tempat Kerja (Housekeeping)
h.  Pertemuan Keselamatan (Safety Meeting/ Tool Box Meeting). 
i.   Menolak Melakukan Pekerjaan dan Kekuasaan untuk Menghentikan Pekerjaan karena alasan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan 
j.   Prosedur Tindakan Disiplin (Discipline Action Procedure)

Berikut kami tampilkan foto-foto kegiatan Induksi/Orientasi K3 PT. Catur Elang Perkasa

Peserta Induksi & Orientasi K3L melakukan foto
bersama Direktur Utama PT. Catur Elang Perkasa

QHSE Manajer PT. Catur Elang Perkasa sedang
menjelaskan tentang implementasi HSE di Project


Kepala Divisi Konstruksi PT. Catur Elang Perkasa
sedang menjelaskan tentang organisasi Perusahaan

Kepala Dept. Project Divisi Konstruksi PT. Catur Elang Perkasa 
sedang menjelaskan tentang Scope of Work
   
Peserta Induksi sedang mendengarkan materi yang disampaikan 




Induksi dan Orientasi HSE Project Water Treatment
Mall of Indonesia, Jakarta


Induksi dan Orientasi HSE Project Water Treatment
Mall of Indonesia, Jakarta


Jumat, 14 Oktober 2011

Inspeksi/Ronda K3

Inspeksi/Ronda  K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan salah satu kegiatan HSE yang bersifat rutin di PT Catur Elang Perkasa, dengan tujuan pengendalian dan perbaikan terhadap penyimpanagn yang berpotensi bahaya seperti kecelakaan kerja dan polusi lingkungan yang dapat menimbulkan kerugian baik material, hilangnya waktu kerja, keluhan dan kesedihan, kelainan dan cacat bahkan korban jiwa.

Berikut adalah foto-foto inspeksi/Ronda K3 di kantor pusat PT. Catur Elang Perkasa pada tanggal 8 Oktober 2011. 




Sabtu, 01 Oktober 2011

Vehicle Inspection/Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Vehicle Inspection adalah checklist identifikasi kondisi kendaraan bermotor untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi baik, layak pakai, dan aman untuk dikendarai, sehingga dapat menghindarkan dari terjadinya bahaya/kecelakaan.

Hal-hal yang diperiksa antara lain:
1. Surat-surat kelengkapan berkendara (SIM, STNK, KIR, Dll.)
2. Lampu-lampu (Lampu besar jauh dekat, Lampu sen kanan kiri depan belakang, Lampu rem, Lampu mundur, Lampu plat nomor, Lampu Hazard).
3. Klakson
4. Sabuk pengaman
5. Spion kanan kiri dan dalam
6. Rem tangan
7. Ban cadangan
8. Plat nomor depan dan belakang.
9. Dongkrak, Tangkai dongkrak, Kunci roda, Segitiga pengaman, First Aid Kit, Pengukur tekanan ban, Racun api, 
10. Oli mesin, Air radiator, Minyak rem, Air pembersih kaca, Air Bateray, Tali kipas, Elektrikal, dll.



 Pengecekan surat-surat berkendara (SIM, STNK, KIR, Dll.)


 Pengecekan kondisi mesin (Oli mesin, Air radiator, Minyak rem, Air pembersih kaca, Air Bateray, Tali kipas, Elektrikal, dll.)


 Pengecekan tekanan ban.


 Pengecekan ban cadangan.


Pengecekan alat-alat kelengkapan berkendara (Dongkrak, Kunci roda, Segitiga pengaman, First Aid Kit, Racun api, Pengukur tekanan ban, dll.)

 Setelah dilakukan inspeksi maka dilakukan cheklist pada Sticker Inspection Tag sesuai dengan warna periodenya.


Penandatanganan hasil inspeksi oleh petugas inspeksi dan pemilik kendaraan.