Berikut contoh kegiatan Toolbox Meeting yang dilaksanakan di Project KE Plumpang Jakarta Utara:
Merupakan salah satu improvement system Q-HSE ditujukan kepada semua pelaku proses yang ada di lingkungan PT. CATUR ELANG PERKASA dan unit usaha dibawah manajemen PT. Catur Elang Perkasa
Rabu, 16 Mei 2012
ToolBox Meeting (Rapat Awal Kerja)
Sesuai dengan Prosedur Rapat/Pertemuan K3LL yang dimiliki PT. Catur Elang Perkasa, Setiap hari sebelum memulai pekerjaan di Site Project harus dilaksanakan kegiatan ToolBox Meeting (Rapat Awal Kerja), Rapat ini membahas Evaluasi dan Rencana Kerja Harian serta Sosialisasi hal-hal yang berkaitan dengan K3LL. Rapat ini diikuti oleh seluruh karyawan yang bekerja di Site Project.
Berikut contoh kegiatan Toolbox Meeting yang dilaksanakan di Project KE Plumpang Jakarta Utara:
Berikut contoh kegiatan Toolbox Meeting yang dilaksanakan di Project KE Plumpang Jakarta Utara:
Senin, 23 April 2012
Pelatihan Fire Fighting
Sebagai komitmen PT. Catur Elang Perkasa dalam rangka meningkatkan kualifikasi karyawan dan meningkatkan ketrampilan serta pengetahuannya dalam melaksanakan pekerjaannnya, maka PT. Catur Elang Perkasa mempunyai program Pelatihan Karyawan, salah satunya adalah "Pelatihan Fire Fighting" yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 April 2012. Pelatihan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan.
Jumat, 16 Maret 2012
KEBIJAKAN PERUSAHAAN (Rev. 05, 19 Februari 2011)
PT CATUR ELANG PERKASA
merupakan perusahaan dibidang usaha, jasa konstruksi (construction) sipil,
mekanikal, dan elektrikal, mempunyai
komitmen dalam Mutu dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lindungan
Lingkungan, yaitu :
- Seluruh jajaran PT
CATUR ELANG PERKASA, dengan tindakan
perbaikan terus menerus, berkomitmen untuk menghasilkan produk sesuai
ekspetasi (harapan) pelanggan
dengan memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku, serta mengevaluasi
efektifitas sistem mutu dan performansi karyawan dengan BSC (Balance Score
Card)
2.
Mengidentifikasi bahaya dan
menilai resiko akibat kegiatan bisnis organisasi dan melakukan pemantauan
terhadap aspek lingkungan dalam rangka mengendalikan dampak yang terjadi akibat
kegiatan operasional organisasi, sehingga setiap karyawan
diminta untuk melakukan semua kegiatan operasinya dengan mencapai standart
tertinggi dari K3L sesuai dengan sasaran: NIHIL
Kecelakaan
3.
Mematuhi Peraturan
perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan yang berlaku
serta persyaratan lainnya yang ditetapkan dalam organisasi
4.
Secara berkelanjutan
melakukan peningkatan kinerja terhadap Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan
Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)
5.
Mencegah kecelakaan atau
penyakit akibat kerja, dengan menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat
6.
Mengkomunikasikan terhadap
pemangku kepentingan dan menerapkan budaya K3LL di organisasi
7.
Kebijakan ini terbuka dan
tersedia untuk pihak terkait
Secara
periodik ditinjau untuk memastikan kebijakan ini masih relevan terhadap skala
dan resiko organisasiDokumen Asli:
Rabu, 29 Februari 2012
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri (APD) adalah
kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja
untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja
Republik Indonesia.Adapun bentuk dari alat tersebut adalah:
Safety Helmet
Berfungsi sebagai pelindung kepala
dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Sabuk Keselamatan (safety belt)
Berfungsi sebagai alat pengaman
ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa
(mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain)
Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat
bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan
metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan
kimia, dsb.
Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan
kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk
mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau
berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Sarung Tangan
Berfungsi sebagai alat pelindung
tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera
tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing
pekerjaan.
Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi sebagai pengaman saat
bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari
1,8 meter.
Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi sebagai pelindung telinga
pada saat bekerja di tempat yang bising.
Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi sebagai pelindung mata
ketika bekerja (misalnya mengelas).
Masker (Respirator)
Berfungsi sebagai penyaring udara
yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu,
beracun, dsb).
Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi sebagai pelindung wajah
dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi melindungi dari percikan
air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan
sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar
keselamatan kerja (K3L 'Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan')
Rabu, 01 Februari 2012
Jumat, 20 Januari 2012
SABTU SEHAT-SABTU BERSIH
Dalam rangka meningkatkan kebugaran jasmani karyawan PT. Catur Elang Perkasa, dan untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja, maka setiap bulan tepatnya di hari sabtu minggu ke-tiga diadakan kegiatan Sabtu sehat-Sabtu bersih
Berikut foto-foto kegiatan Sabtu sehat-Sabtu bersih tanggal 20 Januari 2012:

Berikut foto-foto kegiatan Sabtu sehat-Sabtu bersih tanggal 20 Januari 2012:
Rabu, 18 Januari 2012
Lomba Spanduk K3 (Partispasi di Bulan K3 PT. Medco E&P Endonesie, Lirik - Riau)
Serah Terima Spanduk K3 untuk lomba
di Lingkungan Medco - Lirik
Pemasangan Spanduk K3 PT. CEP
di lokasi Workshop Medco - Lirik
Pemasangan Spanduk K3 PT. CEP
di lokasi Main Office Medco - Lirik
Rabu, 04 Januari 2012
Near Miss & Unsafe Condition
Selasa, 29 November 2011
Surveillance Audit OHSAS 18001:2007
Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan sistem menejemen K3 berdasarkan standard OHSAS 18001:2007 di PT. Catur Elang Perkasa maka dilakukanlah Surveillance Audit OHSAS 18001:2007 pada tanggal 24-25 November 2011 oleh Auditor Eksternal dari Sucofindo.
Tim audit menyimpulkan bahwa perusahaan telah menerapkan secara konsisten penerapan
sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan sesuai dengan persyaratan
standar OHSAS 18001 : 2007 dan Peraturan Perundangan K3 yang berlaku.
Dengan tidak terdapat ketidaksesuain dengan kategori
major maka perusahaan dapat
mempertahankan Sertifikat OHSAS 18001 : 2007 sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
| Pembukaan Surveillance Audit OHSAS 18001:2007 oleh Manajer QHSE, dihadiri oleh Direktur Utama, MR, Auditor dari Sucofindo dan para Kepala Departemen |
| Kepala Dept. Project sedang menjelaskan pelaksanaan SM K3 di Project berdasarkan standard OHSAS 18001:2007 |
| Auditor sedang mengaudit Team HRD-GAF |
| Auditor sedang memeriksa dapur |
| Auditor sedang memeriksa obat-obatan di Klinik |
| Auditor sedang memeriksa ruang kerja |
Selasa, 01 November 2011
INDUKSI & ORIENTASI K3
Orientasi/Induksi adalah pemberian informasi kepada karyawan baru PT. Catur Elang Perkasa tentang aktifitas
perusahaan, sistem organisasi, perundang-undangan dari pemerintah, peraturan
perusahaan dan hal-hal lain yang berhubungan antara karyawan dengan
perusahaan, serta pemberian informasi mengenai keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan.
Materi yang disampaikan pada saat Orientasi/Induksi adalah sbb:
a. Organisasi Perusahaan, dan Peraturan-
Peraturan lainnya yang berlaku di
Perusahaan.
b. Undang- Undang dan Peraturan lain tentang
Keselamatan, Kesehatan kerja & Lingkungan
c. Pelaporan Kecelakaan / Insiden.
d. Prosedur Tanggap Darurat & Pencegahan/
Perlindungan Kebakaran
e. Alat Pelindung Diri (Personal Protective
equipment).
f. Peralatan tangan (Hand Tools)
g. Kebersihan Tempat Kerja (Housekeeping)
h. Pertemuan Keselamatan (Safety Meeting/ Tool Box
Meeting).
i. Menolak Melakukan Pekerjaan dan Kekuasaan untuk
Menghentikan Pekerjaan karena alasan Keselamatan, Kesehatan Kerja &
Lingkungan
j. Prosedur Tindakan Disiplin (Discipline Action
Procedure)
Berikut kami tampilkan foto-foto kegiatan Induksi/Orientasi K3 PT. Catur Elang Perkasa
| Peserta Induksi & Orientasi K3L melakukan foto bersama Direktur Utama PT. Catur Elang Perkasa |
| QHSE Manajer PT. Catur Elang Perkasa sedang menjelaskan tentang implementasi HSE di Project |
| Kepala Divisi Konstruksi PT. Catur Elang Perkasa sedang menjelaskan tentang organisasi Perusahaan |
| Kepala Dept. Project Divisi Konstruksi PT. Catur Elang Perkasa sedang menjelaskan tentang Scope of Work |
| Peserta Induksi sedang mendengarkan materi yang disampaikan |
| Induksi dan Orientasi HSE Project Water Treatment Mall of Indonesia, Jakarta |
| Induksi dan Orientasi HSE Project Water Treatment Mall of Indonesia, Jakarta |
Jumat, 14 Oktober 2011
Inspeksi/Ronda K3
Inspeksi/Ronda K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan salah satu kegiatan HSE yang bersifat rutin
di PT Catur Elang Perkasa, dengan tujuan pengendalian dan perbaikan terhadap
penyimpanagn yang berpotensi bahaya seperti kecelakaan kerja dan polusi lingkungan
yang dapat menimbulkan kerugian baik material, hilangnya waktu kerja, keluhan
dan kesedihan, kelainan dan cacat bahkan korban jiwa.
Berikut adalah foto-foto inspeksi/Ronda K3 di kantor pusat PT. Catur Elang
Perkasa pada tanggal 8 Oktober 2011.
Langganan:
Postingan (Atom)
















