Jumat, 16 Maret 2012

KEBIJAKAN PERUSAHAAN (Rev. 05, 19 Februari 2011)


PT CATUR ELANG PERKASA merupakan perusahaan dibidang usaha, jasa konstruksi (construction) sipil, mekanikal, dan elektrikalmempunyai komitmen dalam Mutu dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan, yaitu :

  1. Seluruh jajaran PT CATUR ELANG PERKASA, dengan tindakan perbaikan terus menerus, berkomitmen untuk menghasilkan produk sesuai ekspetasi (harapan) pelanggan  dengan memenuhi persyaratan perundangan yang berlaku, serta mengevaluasi efektifitas sistem mutu dan performansi karyawan dengan BSC (Balance Score Card)
2.       Mengidentifikasi bahaya dan menilai resiko akibat kegiatan bisnis organisasi dan melakukan pemantauan terhadap aspek lingkungan dalam rangka mengendalikan dampak yang terjadi akibat kegiatan operasional organisasi, sehingga setiap karyawan diminta untuk melakukan semua kegiatan operasinya dengan mencapai standart tertinggi dari K3L sesuai dengan sasaran: NIHIL Kecelakaan
3.       Mematuhi Peraturan perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan yang berlaku serta persyaratan lainnya yang ditetapkan dalam organisasi
4.       Secara berkelanjutan melakukan peningkatan kinerja terhadap Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)
5.       Mencegah kecelakaan atau penyakit akibat kerja, dengan menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat
6.       Mengkomunikasikan terhadap pemangku kepentingan dan menerapkan budaya K3LL di organisasi
7.       Kebijakan ini terbuka dan tersedia untuk pihak terkait
Secara periodik ditinjau untuk memastikan kebijakan ini masih relevan terhadap skala dan resiko organisasi


Dokumen Asli:


2 komentar: