Bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjamin kesehatan karyawan/ pekerja salah satunya adalah dengan dilaksanakannya "program pemeriksaan kesehatan karyawan berkala" yang dilakukan setiap tahun oleh dokter perusahaan.
Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter perusahaan meliputi : kepala, mata, retina, telinga & gendang, pendengaran, hidung & sinus, mulut, gigi & kerongkongan, leher & thyroid, dada & paru-paru, detak jantung, ateri perifer, vena perifer, perut, hernia, tekanan darah, denyut nadi, tinggi & berat badan.
Senior dr. Perusahaan bersama asisten dokter
Pemeriksaan tekanan darah & denyut nadi
Pemeriksaan mata & retina
Pemeriksaan kolesterol & gula darah
Pemeriksaan gendang telinga
Pemeriksaan tinggi & berat badan
Pemeriksaan detak jantung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar