Senin, 18 Maret 2019

KEBIJAKAN K3 di dalam Klausul ISO 45001:2018




Dalam Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) yang baru ISO 45001:2018 memuat persyaratan bahwa kebijakan K3 harus mencakup beberapa point penting. Ada 6 poin yg harus termuat dalam kebijakan K3 di sebuah organisasi yaitu : 

1. Penyediaan kondisi kerja yang sehat dan aman untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akbat kerja.
2. Komitmen berupa framework yang menjadi dasar sasaran K3
3. Komitmen penataan persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya
4. Komitmen mengeliminasi bahaya dan mengurangi resiko K3
5. Komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan
6. Komitmen terhadap konsultasi dan peningkatan partisipasi pekerja

Dari 6 poin tersebut kita gunakan untuk melihat apakah kebijakan K3 PT. Catur Elang Perkasa sudah sesuai dengan persyaratan ISO 45001:2018. Caranya dengan membaca terlebih dahulu kebijakan K3 PT.  Catur Elang Perkasa kemudian lihat dalam gambar (Point Kebijakan K3 PT. CEP) di atas.