Dalam Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) yang baru ISO 45001:2018 memuat persyaratan bahwa kebijakan K3 harus mencakup beberapa point penting. Ada 6 poin yg harus termuat dalam kebijakan K3 di sebuah organisasi yaitu :
1. Penyediaan kondisi kerja yang sehat dan aman untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akbat kerja.
2. Komitmen berupa framework yang menjadi dasar sasaran K3
3. Komitmen penataan persyaratan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya
4. Komitmen mengeliminasi bahaya dan mengurangi resiko K3
5. Komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan
6. Komitmen terhadap konsultasi dan peningkatan partisipasi pekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar